Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2026

Seragam Sekolah SD-SMP Kota Madiun Tak Kunjung Pasti, Tender Diulang Tiga Kali"

Gambar
MADIUN, Pojok Kiri — Pengadaan Kain Seragam Sekolah SD dan SMP Beserta Atributnya oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Madiun kembali memasuki babak baru. Setelah dua kali gagal, paket senilai pagu Rp2.131.469.000 dengan HPS Rp1.894.360.000 ini kini berstatus tender ulang ketiga, tercatat dibuat di sistem SPSE pada 4 September 2026. Yang menarik perhatian LSM Walidasa, tanggal pembuatan tender ulang ketiga ini hanya berselang tiga hari dari mulai berlakunya Peraturan Lembaga (Perlem) LKPP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik, yang diundangkan 1 September 2026. "Kami tidak sedang menuduh ada yang salah. Tapi publik berhak bertanya: mengapa opsi tender terus diulang, sementara barang seumum kain seragam sekolah lazimnya sudah tersedia di katalog elektronik di banyak daerah lain?" ujar Sutrisno ketua Walidasa saat dikonfirmasi. Dua Kali Gagal, Evaluasi Dipertanyakan. Berdasarkan penelusuran di laman spse.inaproc.id, tender ini menggunakan metode Pascakualifikasi Satu ...

Pokja Pemilihan Jadi Kunci Penerapan Perlem LKPP 2/2026, Walidasa: Kalau Belum Siap, Pemkot dan Pemkab Harus Segera Beradaptasi

Gambar
MADIUN, POJOK KIRI — Kesiapan Pokja Pemilihan menjadi salah satu isu utama dalam penerapan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perlem LKPP) Nomor 2 Tahun 2026. LSM Walidasa menilai, apabila Pokja Pemilihan belum siap menjalankan kewenangan yang diberikan regulasi baru, kondisi tersebut bukan alasan untuk mempertahankan pola lama, melainkan menjadi tanda bahwa Pemkot dan Pemkab harus segera melakukan langkah adaptasi kelembagaan, SDM, dan tata kelola pengadaan. Ketua LSM Walidasa, Sutrisno, menegaskan bahwa perubahan regulasi harus diikuti perubahan nyata dalam pelaksanaan e-purchasing, terutama menyangkut siapa yang berwenang, siapa yang melaksanakan, dan siapa yang melakukan pengawasan. “Kalau Pokja Pemilihan belum siap, justru itu harus menjadi alarm bagi Pemkot maupun Pemkab. Artinya ada langkah yang harus segera dilakukan. Jangan sampai ketidaksiapan Pokja kemudian dijadikan alasan untuk terus-menerus mengandalkan pola lama,” ujar Sutrisno, Minggu (6/9/202...

Perlem LKPP No. 2 Tahun 2026: Langkah Maju yang Memperkuat Tata Kelola E-Purchasing

Gambar
Pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui Katalog Elektronik selama ini selalu berada di persimpangan antara efisiensi dan risiko penyimpangan. Banyak pihak menganggap e-purchasing sebagai solusi digital yang bersih, padahal praktik di lapangan menunjukkan masih terbukanya ruang pengkondisian, mark-up harga, dan kolusi di luar sistem. Dalam konteks itulah, kehadiran Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2026 perlu diapresiasi sebagai langkah substansial yang memperbaiki kelemahan peraturan sebelumnya, khususnya Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 yang kini telah dicabut. Memperketat Kewajiban, Memperkecil Celah Salah satu poin paling penting dalam Perlem 2/2026 adalah penegasan bahwa e-purchasing wajib dilakukan apabila barang atau jasa yang dibutuhkan tersedia di Katalog Elektronik. Pengecualian hanya diperbolehkan dalam kondisi terbatas, yaitu apabila kebutuhan tidak dapat dipenuhi dari aspek volume, spesifikasi, waktu, lokasi, atau layanan, sert...

Momen Kritis APBD-P Tinggal Beberapa Hari. WALIDASA DESAK: ANGGARAN SERAGAM JADI UANG TUNAI!

Gambar
MADIUN, Pojok Kiri – Pengadaan kain seragam gratis bagi siswa baru SD dan SMP di Kota Madiun tahun ajaran 2026/2027 dipastikan gagal total. Setelah tender pertama dan tender kedua sama-sama tidak menghasilkan pemenang, Pemerintah Kota Madiun kini hanya memiliki satu pilihan realistis: mengalihkan anggaran sebesar Rp2,13 miliar tersebut menjadi bantuan uang tunai langsung kepada orang tua/wali murid. Momen paling kritis sedang berlangsung saat ini. Pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2026 di DPRD Kota Madiun sudah memasuki tahap akhir dan tinggal beberapa hari lagi sebelum diputuskan. Jika usulan pergeseran anggaran tidak dimasukkan dan disetujui dalam waktu sempit ini, peluang untuk menyelamatkan dana tersebut akan tertutup. Ketua LSM Walidasa, Sutrisno, menegaskan bahwa opsi Penunjukan Langsung maupun tender ulang ketiga sudah tidak layak lagi ditempuh. Keterlambatan sudah terjadi sejak tender pertama yang seharusnya digelar jauh sebelum masa pendaftaran siswa baru. Akibatnya, alasan “...

Semangat Gotong Royong di Bantaran Sungai: TNI AU Lanud Iswahyudi dan Warga Paguyuban Bersihkan Taman Bantaran Madiun

Gambar
  Madiun, Pojok Kiri.- Pagi hari yang masih sejuk di Kota Madiun, Selasa, 1 September 2026, Taman Bantaran berubah menjadi arena kerja bakti. Sejak pukul 07.00 WIB, sekitar 100 anggota TNI Angkatan Udara Lanud Iswahyudi bersama warga Paguyuban Taman Bantaran sudah bergerak. Mereka tidak sekadar membersihkan, melainkan merawat ruang publik yang menjadi kebanggaan kota. Di area gazebo dan jalur setapak, beberapa orang tampak sibuk menyapu dedaunan dan sampah plastik. Seorang wanita berkerudung merah memegang sapu lidi, mengais sisa-sisa sampah di pinggir tanaman. Tidak jauh dari situ, sekelompok pria mengangkat tutup tong sampah abu-abu bertuliskan “Paguyuban Sunday Market Bantaran”, lalu memindahkan isinya ke tong hijau beroda. Saluran drainase yang penuh daun kering dan kotoran juga dibersihkan satu per satu. Tangan-tangan kasar menggenggam daun-daun basah, mengangkatnya, lalu memasukkannya ke dalam karung. Sementara itu, di bagian embankment sungai yang berbentuk tangga beton, pem...