Bandar Ganja Seberat 3 Kilogram Berhasil Diringkus Satres Narkoba Polres Madiun Kota
Madiun, Pojok Kiri - Narkoba masih marak beredar di kalangan para pemuda, Satres Narkoba Polres Madiun Kota berhasil membekuk 8 orang tersangka kasus narkotika jenis sabu, ganja, serta obat keras di 6 TKP yang berbeda. Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono dalam press rilis yang digelar di halaman Mapolres Madiun Kota, Selasa (31/5/22) mengatakan penangkapan 8 orang tersangka berawal dari informasi jasa pengiriman di madiun yang tujuannya di madiun dan magetan. " Dari informasi jasa pengiriman, kita lakukan penyelidikan dan di dapat dari YY tiga kilogram ganja dan 410 butir obat keras, selanjutnya dikembangkan lagi sabu 6,3 gram dan 16,1 gram sabu, hingga saat ini masih dilakukan pengembangan " Terang AKBP Suryono. Kapolres menambahkan, dari 8 tersangka, 3 diantaranya merupakan residivis, baru dua bulan yang lalu bebas dari tahanan dan sekarang melakukan tindak pidana dengan kasus yang sama, dan pelaku di duga mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah sumatra...