2 Terduga Pencurian di 100 TKP Diamankan Polisi
Ngawi, Pojok Kiri - Diduga telah melakukan aksinya dalam kurun waktu 1 tahun di lebih dari 100 TKP, 2 terduga pelaku pencurian dinamo, mesin sibel sumur dan sepeda motor berhasil diringkus Satreskrim Polres Ngawi. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono saat Konferensi Pers perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Ngawi, Selasa (14/11/23). Menurut Argowiyono, RA (23) dan HS (35) melakukan aksinya pada malam hari dengan cara berkeliling untuk mencari target barang yang akan dicuri dengan sasaran utama kabel tembaga sibel dan sepeda motor yang diparkir di area persawahan. "Pelau melakukan pencurian barang di lebih dari 100 TKP, keduanya melancarkan aksinya sejak bulan April 2022 sampai dengan Oktober 2023," jelas Argowiyono. Masih menurut Argowiyono, hasil dari aksi yang dilakukan oleh RA dan HS dijual ke pengepul rosok dengan harga yang relatif murah. aksi keduanya sudah sangat meresahkan masyarakat terutama di kalangan petani....