Akibat Jebakan Tikus Beraliran Listrik Yang Dipasangnya Memakan Korban Jiwa, Seorang Petani Di Ngawi Ditangkap Polisi
Ngawi, Pojok Kiri - Seorang petani inisial YA ditangkap Satreskrim Polres Ngawi karena kesalahannya memasang jebakan tikus beraliran listrik yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Menurut Kepala Kepolisian Resort Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto, S.I.K., S.H., peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 7 Januari 2020, dimana YA petani asal Desa Budug, Kecamatan Kwadungan, Ngawi memasang jebakan tikus beraliran listrik yang menyebabkan seorang wanita menjadi korban dan meninggal dunia akibat tersengat listrik dari jebakan tikus yang dipasangnya. “Pemasangan jebakan tikus beraliran listrik sangat tidak kami benarkan karena dapat membahayakan jiwa orang lain, perlu diketahui pada periode Januari 2020, sebanyak 2 orang meninggal dunia akibat jebakan tikus beraliran listrik, total korban meninggal dunia sepanjang 2019 hingga Januari 2020 sebanyak 10 orang," ujar AKBP Dicky Ario Yustisianto, Kamis (30/01/2020). Menurut tersangka YA, dirinya nekat memasang jebakan tik...