Beli Rumah Pertama Bisa Tanpa DP, Pengembang Semringah
Jakarta - Bank Indoenesia akan menerapkan aturan relaksasi Loan to Value (LTV) untuk fasilitas kredit atau pembiayaan rumah pertama. Pengembang perumahan menyambut baik kebijakan yang diambil ini. Ketua Umum Real Estate Indonesia Soelaeman Soemawinata mengatakan, kebijaka ini akan memberikan pengaruh positif untuk industri properti ke depan. "Saya sambut positif adanya pelonggaran LTV yang dilakukan BI. LTV salah satu produk regulasi, bergerak di sektor perbankan untuk rumah dan apartemen komersial. Jadi ini sangat berpengaruh," kata Soelaeman. Selain itu, kata dia, dengan adanya pelonggaran relasaksi ini, maka akan ada waktu bagi pengembang untuk mendapatkan kestabilan bunga kredit konstruksi. Dikatakan Soelaeman, kelangsungan industri properti dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satu yang penting ialah faktor regulasi dari bank, pajak juga tanah. Senada dengan Soelaeman mengatakan, pengembang menilai kebijakan LTV memberikan dampak yang besa...