Seragam Sekolah SD-SMP Kota Madiun Tak Kunjung Pasti, Tender Diulang Tiga Kali"
MADIUN, Pojok Kiri — Pengadaan Kain Seragam Sekolah SD dan SMP Beserta Atributnya oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Madiun kembali memasuki babak baru. Setelah dua kali gagal, paket senilai pagu Rp2.131.469.000 dengan HPS Rp1.894.360.000 ini kini berstatus tender ulang ketiga, tercatat dibuat di sistem SPSE pada 4 September 2026. Yang menarik perhatian LSM Walidasa, tanggal pembuatan tender ulang ketiga ini hanya berselang tiga hari dari mulai berlakunya Peraturan Lembaga (Perlem) LKPP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik, yang diundangkan 1 September 2026. "Kami tidak sedang menuduh ada yang salah. Tapi publik berhak bertanya: mengapa opsi tender terus diulang, sementara barang seumum kain seragam sekolah lazimnya sudah tersedia di katalog elektronik di banyak daerah lain?" ujar Sutrisno ketua Walidasa saat dikonfirmasi. Dua Kali Gagal, Evaluasi Dipertanyakan. Berdasarkan penelusuran di laman spse.inaproc.id, tender ini menggunakan metode Pascakualifikasi Satu ...