Thariq Megah Hadapi Sidang Perdana: Didampingi Pengacara Senior yang Terbukti Berhasil Bebaskan Dahlan Iskan dan Menangkan Hak Korban Lapindo di MK
Madiun, Pojok Kiri — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pada Rabu, 11 Juni 2026 di Pengadilan Tipikor Surabaya. Di tengah tekanan berat, Thariq tampak lebih sebagai korban sistem birokrasi yang terjebak perintah atasan daripada pelaku utama. Thariq Megah didampingi tim kuasa hukum tangguh yang dipimpin Mursid Mudiantoro, advokat senior yang dikenal gigih membela keadilan. Tim ini terdiri dari lima orang advokat berpengalaman. Mursid menyatakan pihaknya akan mencermati dakwaan secara mendalam sebelum menyusun strategi pembelaan. Rekam Jejak Pengacara Mursid Mudiantoro cukup banyak dan bukan pengacara biasa. Mantan aktivis Reformasi 1998 ini telah membuktikan kredibilitasnya melalui berbagai kasus besar. Ia pernah menjadi bagian tim kuasa hukum yang berhasil memenangkan Dahlan Iskan hingga vonis bebas di Mahkamah Agung (MA) dalam kasus korupsi aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim...