Strategi Bersama Eksekutif-Legislatif: Tingkatkan PAD 2026 Dan Serapan Anggaran tanpa Bebani Masyarakat
Madiun, Pojok kiri – Pemerintah Kota Madiun dan DPRD menyepakati langkah strategis untuk memperkuat keuangan daerah sekaligus mempercepat penyerapan anggaran. Hal ini disampaikan dalam pembahasan Rapat Paripurna penyampaian nota keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2026, di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Selasa (18/8/2026)
Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun dan Ketua DPRD Kota Madiun Armaya sama-sama menekankan pentingnya peningkatan pendapatan serta pengawasan ketat agar kebijakan tidak membebani masyarakat.
Bagus Panuntun menyatakan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 menjadi prioritas utama. Ia sudah menyampaikan permintaan resmi ke pemerintah pusat, agar pendapatan daerah bisa ditingkatkan.
Menurutnya, strategi yang diambil bukan dengan menaikkan tarif pajak, melainkan menggali potensi yang belum optimal.
“Saya sudah menyampaikan bahwa pendapatan daerah itu, satu pendapatan untuk pemerintah kota dan pendapatan yang langsung bisa diterima. Update data wajib pajak ini harus segera dilakukan sehingga ini salah satu yang nanti bisa menjadi pendapatan tambahan dari daerah. Pajak-pajak lainnya kita tidak akan naikkan, tapi lebih ke potensi itu digali terus,” tegas Bagus.
Salah satu fokusnya adalah optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengelolaan pasar tradisional, termasuk Pasar Sleko yang sedang diverifikasi bersama Dinas Perdagangan.
Selain itu, penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) diperluas agar bisa dipakai untuk situasi mendesak, tidak hanya menunggu bencana.
"Serapan anggaran saat ini sudah mencapai 45 persen dan masih akan terus naik seiring berjalannya lelang serta proyek, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mencapai puluhan miliar, termasuk sekitar Rp25 miliar, juga akan dimanfaatkan untuk berbagai intervensi yang dibutuhkan masyarakat" Ucap Plt Wali Kota Madiun.
Sementara dari sisi legislatif, Ketua DPRD Armaya menegaskan bahwa pembahasan perubahan anggaran akan menjadi moment penting untuk mengevaluasi serapan sekaligus menyaring setiap usulan kenaikan.
“Dalam proses rapat perubahan ini kita akan menanyakan serapan sudah sampai mana. Kalau belum maksimal masih ada waktu. Masih ada sekitar lima bulan, kami dorong karena banyak pekerjaan fisik dan program kegiatan yang belum selesai di bulan-bulan kemarin. Targetnya serapan maksimal sampai tanggal 25 Desember,” ujar Armaya.
Armaya menekankan bahwa setiap kenaikan anggaran, terutama yang signifikan, akan dikaji secara mendalam di komisi dan Badan Anggaran. Perangkat daerah yang mengalami lonjakan besar akan dirinci komponennya.
“Nanti akan kita saring. Yang peningkatannya banyak itu dari sektor apa harus kita lihat dulu. Jangan sampai ada naik terus membebani masyarakat. Saya kira itu tidak boleh menjadi kebijakan populis,” tegas Armaya.
Untuk pengawasan, DPRD akan memaksimalkan fungsi dengar pendapat agar anggota bisa menjalankan peran controlling secara optimal. Koordinasi intensif dengan kepala daerah juga akan diperkuat agar tidak ada kesenjangan informasi sepanjang proses pemerintahan.
Dengan strategi bersama ini, baik eksekutif maupun legislatif berharap pendapatan daerah meningkat secara sehat, serapan anggaran maksimal, dan kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Madiun.(Yah)


Komentar
Posting Komentar