Ketua Bawaslu Kota Madiun Pastikan Jajaran Kooperatif

MADIUN, Pojok Kiri.– Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho memberikan tanggapan terkait penggeledahan Kantor Bawaslu Kota Madiun oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Wahyu memastikan jajaran Bawaslu Kota Madiun akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan Kejaksaan. Ia juga meminta seluruh jajaran yang sewaktu-waktu dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan sesuai kebutuhan penyidikan.

Hal itu disampaikan Wahyu setelah tim penyidik Kejari Kota Madiun melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Kota Madiun, Rabu (19/8).

“Bahkan sebelum pihak Kejaksaan kemarin meninggalkan kantor Bawaslu Kota Madiun, saya sampaikan kepada seluruh jajaran sekretariat pengelola keuangan apabila sewaktu-waktu ada panggilan dari pihak Kejaksaan, saya sampaikan untuk bersikap kooperatif,” kata Wahyu, Kamis (20/8/2026).

Wahyu mengatakan, saat penggeledahan berlangsung, sejumlah ruangan di Kantor Bawaslu Kota Madiun diperiksa. Di antaranya ruang keuangan dan ruang arsip.

“Saya tanyakan agenda apa di Bawaslu Kota Madiun. Disampaikan oleh beliau bahwa agenda di Bawaslu dalam hal penggeledahan dan penyitaan dokumen,” ujarnya.

Wahyu juga menyampaikan kepada pihak Kejaksaan agar dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan dapat dibawa.

“Namun saya menyampaikan, jangan sampai ada satu dokumen, satu lembar kertas SPJ yang hilang,” katanya.

Menurut Wahyu, Bawaslu Kota Madiun sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan dan audit oleh Inspektorat Bawaslu RI sekitar Juli lalu.

“Sekiranya kurang lebih di tanggal 20-an bulan Juli, kami telah dilakukan pemeriksaan dan audit oleh Inspektorat Bawaslu RI,” ungkapnya.

Terkait materi perkara dan dugaan tindak pidana yang sedang disidik, Wahyu memilih menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan.

“Kita menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan,” tegasnya.

Setelah kegiatan penggeledahan, Bawaslu Kota Madiun juga melakukan rapat melalui Zoom dengan Bawaslu RI sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut Wahyu, rapat tersebut dihadiri Inspektur Utama Bawaslu RI, unsur inspektorat, deputi, serta sejumlah biro Bawaslu RI.

“Pasca ada kegiatan kepada Kejaksaan di Bawaslu Kota sekira pukul 15.00, kami melakukan Zoom meeting dengan Bawaslu RI yang di mana pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Bu Irtama, Inspektur Utama Bawaslu RI dari Inspektorat, terus ada dari Deputi sama beberapa biro Bawaslu RI,” pungkasnya.

Sementara itu, saat media mendatangi Kantor Kejari Kota Madiun untuk meminta keterangan terbaru terkait perkembangan penyidikan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Aldy Slesviqtor Hermon belum memberikan keterangan resmi.(Yah)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hardiknas, SDN 02 Kartoharjo Gelar Lomba Mewarnai dan Ajang Talenta

Perlem LKPP No. 2 Tahun 2026: Langkah Maju yang Memperkuat Tata Kelola E-Purchasing

Saat Aturan Jelas Dikecualikan, Ngawi Justru Pilih Jalan Berisiko