107.231 Penerima di Kabupaten Madiun Dapat Bantuan Beras 30 Kilogram

 


MADIUN, POJOK KIRI — Sebanyak 107.231 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Madiun menjadi sasaran Program Bantuan Pangan Beras alokasi Juli hingga September 2026. Penyaluran bantuan tersebut diluncurkan di Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Senin (10/8/2026).

Program bantuan pangan beras tersebut merupakan bagian dari jaring pengaman sosial pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menjaga daya beli keluarga penerima manfaat.

Sambutan Pemimpin Cabang Perum BULOG Madiun Agung Sarianto, data penerima bantuan di Kabupaten Madiun mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial, khususnya masyarakat yang masuk desil 1 hingga 4.

Secara nasional, program tersebut menyasar sekitar 33,2 juta Penerima Bantuan Pangan. Sementara di Kabupaten Madiun, jumlah penerima tercatat sebanyak 107.231 PBP.

Untuk alokasi Juli sampai September 2026, bantuan disalurkan sekaligus. Dengan demikian, setiap penerima memperoleh bantuan sebanyak 30 kilogram beras.

Perum BULOG Kantor Cabang Madiun menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, mulai dari kesiapan stok, kualitas beras, proses distribusi hingga memastikan bantuan diterima masyarakat sesuai ketentuan.

Beras yang disalurkan juga disebut telah memenuhi standar kualitas dan layak konsumsi.

Agung mengatakan, keberhasilan penyaluran bantuan pangan tidak dapat dilakukan oleh BULOG sendiri. Program tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BULOG, dinas terkait, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta pihak-pihak yang terlibat di lapangan.

"Keberhasilan penyaluran bantuan pangan merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi yang kuat," demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Penyaluran bantuan diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat mengatur pengeluaran rumah tangga. Dengan berkurangnya beban untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok, daya beli masyarakat diharapkan tetap terjaga sehingga kebutuhan keluarga lainnya dapat terpenuhi.

Dalam pelaksanaannya, BULOG juga menekankan pentingnya penyaluran yang tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, dan tepat administrasi.

BULOG membuka ruang bagi pemerintah daerah maupun masyarakat untuk menyampaikan masukan apabila ditemukan kendala dalam proses penyaluran. Masukan tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

Program bantuan pangan beras tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan. Pemerintah, pemerintah daerah, BULOG, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam memastikan ketersediaan serta keberlanjutan pangan.

Khusus bagi keluarga penerima manfaat, bantuan beras diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan memberikan manfaat terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pemimpin Cabang Perum BULOG Madiun Agung Sarianto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Madiun dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan program tersebut.

Ia mengajak seluruh pihak mengawal penyaluran agar berlangsung dengan baik, lancar, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

"Semoga ikhtiar kita bersama dalam menjaga ketahanan pangan dan membantu masyarakat Kabupaten Madiun senantiasa mendapatkan ridho dan keberkahan dari Allah SWT,"    (soel/byk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hardiknas, SDN 02 Kartoharjo Gelar Lomba Mewarnai dan Ajang Talenta

Perlem LKPP No. 2 Tahun 2026: Langkah Maju yang Memperkuat Tata Kelola E-Purchasing

Saat Aturan Jelas Dikecualikan, Ngawi Justru Pilih Jalan Berisiko