Satpol PP dan Bea Cukai Intensifkan Pemberantasan Rokok Ilegal di Gemarang

 


POJOK KIRI, MADIUN – Peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal kembali menjadi sasaran operasi gabungan Pemerintah Kabupaten Madiun. Bersama Kantor Bea Cukai Madiun serta didukung unsur TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar pengawasan di Kecamatan Gemarang, Rabu (8/7/2026).


Warung dan toko eceran di Desa Batok serta Desa Tawangrejo diperiksa karena diduga menjadi lokasi peredaran rokok tanpa pita cukai resmi. Operasi tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 yang diarahkan untuk menekan distribusi rokok ilegal di Kabupaten Madiun.


Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Madiun, Tatik Wiyati, menjelaskan bahwa pendekatan persuasif tetap dikedepankan di samping penegakan hukum. Menurut dia, pedagang tidak hanya diperiksa, tetapi juga diberikan edukasi mengenai ketentuan cukai dan dampak peredaran rokok ilegal.




"Penyisiran dilakukan bersamaan dengan penyampaian edukasi kepada para pedagang. Penjualan BKCHT ilegal merupakan pelanggaran hukum yang merugikan negara sekaligus berpotensi membahayakan masyarakat," kata Tatik.


Ia menambahkan, pengawasan akan terus diperluas melalui sinergi antara Bea Cukai, Pemerintah Kabupaten Madiun, TNI, dan Polri. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mempersempit ruang peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Madiun.


"Komitmen pengawasan dan penindakan akan terus kami lakukan di titik-titik yang berpotensi menjadi jalur distribusi rokok ilegal. Sinergi seluruh unsur menjadi kunci agar upaya pemberantasan berjalan lebih efektif," ujarnya.


Tak hanya melakukan pemeriksaan, petugas turut membagikan bahan sosialisasi yang memuat ciri-ciri rokok ilegal beserta sanksi hukum bagi pelaku yang memproduksi maupun memperjualbelikan produk tembakau tanpa pita cukai yang sah.


Seluruh rangkaian operasi berlangsung aman dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap kesadaran masyarakat untuk menolak peredaran rokok ilegal semakin meningkat sehingga penerimaan negara dari sektor cukai dapat terus dioptimalkan. (soel/byk)

Komentar

Postingan Populer