LSM Walidasa Nilai Ada Kekeliruan Analisis Cabdindik Madiun dalam Polemik SPMB 2026

 


Madiun, Pojok Kiri — Pernyataan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Madiun yang menyebut daya tampung SMA–SMK negeri masih mencukupi dinilai belum menyentuh akar persoalan dalam polemik SPMB 2026 di . Ketua LSM Walidasa, Sutrisno, menilai terdapat kekeliruan analisis yang menyebabkan persoalan utama justru tidak terbaca.

Menurut Sutrisno, persoalan pertama terletak pada kebijakan rayonisasi yang menjadikan wilayah satu kota sebagai satu rayon utuh. Kebijakan tersebut dinilai membuat persebaran pendaftar jalur domisili tidak merata di seluruh SMA negeri.

“Ketika satu kota dianggap satu rayon penuh, maka calon murid akan cenderung menumpuk pada sekolah-sekolah favorit. Akibatnya distribusi siswa tidak menyebar secara alami ke seluruh SMA,” ujarnya.

Ia menilai kondisi ini berbeda apabila rayon dibuat lebih spesifik berdasarkan wilayah kedekatan sekolah, sehingga kompetisi antarsekolah dapat lebih seimbang dan tidak terpusat pada sekolah tertentu.

Persoalan kedua, lanjut Sutrisno, adalah minimnya sosialisasi teknis SPMB kepada masyarakat. Menurutnya, banyak orang tua masih memahami jalur domisili SMA dengan pola pikir lama seperti jalur zonasi SMP yang mengutamakan jarak rumah ke sekolah.

Padahal, berdasarkan pemahaman yang berkembang dalam pelaksanaan SPMB SMA di rayon, banyak orang tua baru mengetahui bahwa faktor penentu utama bukan semata kedekatan domisili seperti pada SMP, melainkan kompetisi nilai akhir dan nilai rapor antarpendaftar yang berada dalam rayon yang sama.

“Banyak orang tua mengira sistemnya sama seperti SMP, yakni yang rumahnya paling dekat otomatis paling diutamakan. Pemahaman ini yang menyebabkan banyak keluarga salah strategi saat mendaftar,” kata Sutrisno.

LSM Walidasa menilai kesalahan persepsi tersebut berdampak serius karena sebagian calon murid dan orang tua baru menyadari mekanisme seleksi setelah proses berjalan. Akibatnya, banyak peserta tidak menyiapkan pilihan alternatif secara matang.

Sutrisno menegaskan, sebelum pemerintah berbicara soal kecukupan kuota secara matematis, evaluasi terhadap desain rayonisasi dan kualitas sosialisasi harus lebih dahulu dilakukan. Menurutnya, persoalan SPMB bukan semata soal jumlah kursi, melainkan juga soal keadilan akses dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Kalau akar masalahnya tidak dibenahi, polemik seperti ini akan terus berulang setiap tahun,” tegasnya.(Yah)

Komentar

Postingan Populer