Dinas Pendidikan Kota Madiun Pastikan Bantuan Seragam Gratis, Meski Lelang Masih Berjalan
![]() |
| Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati |
Madiun, Pojok Kiri – Dinas Pendidikan Kota Madiun menjamin program bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP negeri maupun swasta tetap akan disalurkan pada tahun ajaran 2026/2027. Meski proses pengadaan masih berada pada tahap lelang, Kepala Dinas Pendidikan Lismawati memastikan tidak ada siswa yang akan kehilangan hak bantuannya.
Menurut Lismawati, anggaran sudah disiapkan sesuai tahun-tahun sebelumnya. Untuk sekolah negeri, bantuan mencakup kain seragam OSIS dan Pramuka beserta atribut lengkap serta ongkos jahit. Sementara sekolah swasta menerima kain dan atribut tanpa ongkos jahit.
“Program ini sudah beberapa tahun dianggarkan. Anggarannya sudah kami siapkan. Tidak akan ada siswa yang tidak mendapatkan bantuan seragam,” tegas Lismawati, Senin (6/7/2026).
Saat ini proses pengadaan masih berlangsung di sistem LPSE (spse.inaproc.id). Berdasarkan data evaluasi terkini per 11 Juli 2026, berikut kondisi peserta tender:
Status Evaluasi Peserta Tender Waluyo Mapan Jaya , Masuk evaluasi (tidak terdapat penawaran harga yang tercantum pada tampilan evaluasi ini).
BERKAH KARTIKA : Penawaran Rp1.022.656.875 (terendah). Masih dalam proses evaluasi dengan catatan tidak melampirkan Hasil Uji Kain dari laboratorium pemerintah serta surat dukungan produsen/distributor.
CV. BAYU MANDIRI : Penawaran Rp1.683.113.091. Masuk evaluasi teknis dan harga. Peserta lain (CV. KANAYA, CV. BUMI PUTRA PERKASA, Tigawan Muda Creative, CV. SAHABAT KERDJA, CV. Indoraya Surabaya, CV. INDOTAMAGROUP, dan OEMAH QUANZA) mayoritas masih dalam tahap pemeriksaan administrasi dan kualifikasi.
Lismawati meminta masyarakat bersabar. “Proses pengadaan masih berada pada tahap lelang. Masyarakat diminta bersabar hingga seluruh tahapan selesai,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak pernah menginstruksikan sekolah untuk memungut iuran seragam dari orang tua. Seragam identitas sekolah dan olahraga menjadi kewenangan masing-masing sekolah dan bersifat tidak wajib.
Imbauan untuk Orang Tua siswa agar tidak khawatir jika pada hari pertama masuk sekolah anak belum menerima seragam baru. Siswa boleh mengenakan seragam lama atau pakaian yang rapi dan sopan selama proses pengadaan berlangsung.
“Yang terpenting anak-anak tetap bisa mengikuti kegiatan belajar. Seragam akan disalurkan setelah proses pengadaan selesai,” pungkas Lismawati.
Proses lelang ini diharapkan segera rampung agar distribusi seragam dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai standar kualitas yang ditentukan.(Yah)



Komentar
Posting Komentar