Di Tengah Dilema APBD Perubahan 2026, Walidasa Usulkan Pergeseran Anggaran Seragam Gratis Jadi Dana Tunai
Madiun, Pojok Kiri— LSM Walidasa kembali mendorong Pemerintah Kota Madiun dan DPRD untuk mempertimbangkan pergeseran anggaran program seragam gratis siswa baru SD dan SMP dalam APBD Perubahan 2026. Usulan tersebut muncul semakin mendesak setelah tender pertama pengadaan seragam berakhir gagal pada 31 Juli 2026, dengan proses tender ulang diperkirakan baru rampung pertengahan September mendatang.
Sutrisno, Ketua LSM Walidasa mengatakan, memaksakan pengadaan seragam pada tahap ini berisiko tinggi.
“Mayoritas siswa baru sudah mengenakan seragam yang dibeli orang tua seusai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)” ujarnya, Minggu (19/7/2026).
Menurut kajian LSM Walidasa, tender pertama hanya diikuti dua penyedia yang menawar, menunjukkan minimnya minat pelaku usaha karena waktu yang sudah mepet dengan tahun ajaran baru. Jika tender ulang kembali bermasalah, anggaran berpotensi tidak terserap dan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) di akhir tahun. “Ini sangat merugikan orang tua yang berhak atas amanah APBD,” tegasnya.
Walidasa mengusulkan agar anggaran dialihkan menjadi bantuan dana tunai yang ditransfer langsung ke rekening orang tua. Mekanisme ini dinilai lebih efektif, cepat, dan akuntabel. Orang tua mendapat kebebasan menggunakan dana sesuai kebutuhan, baik untuk seragam tambahan maupun keperluan pendidikan lain.
“Pergeseran ini selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya ketentuan pergeseran anggaran antar program dan jenis belanja pada APBD Perubahan,” tambahnya.
Langkah tersebut juga mendukung Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), terutama prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Selain mencegah potensi SILPA, bantuan dana tunai diharapkan dapat tetap mendorong perputaran ekonomi di tingkat lokal.
Orang tua sebagai penerima manfaat dapat membelanjakan dana tersebut secara fleksibel di usaha masyarakat sekitar, seperti toko seragam, penjahit lokal, atau kebutuhan pendidikan lainnya. Hal ini tidak hanya meringankan beban keluarga secara langsung, tetapi juga memberikan multiplier effect bagi perekonomian kerakyatan di Kota Madiun.
Sutrisno, Ketua LSM Walidasa mendesak DPRD Kota Madiun, khususnya komisi terkait, bersama Dinas Pendidikan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Forum tersebut diharapkan membahas opsi pergeseran secara mendalam agar program pendidikan unggulan tetap memberikan manfaat optimal tanpa menimbulkan risiko di kemudian hari.
Hingga kini, Pemkot Madiun dan DPRD belum memberikan respons resmi terhadap usulan tersebut. Publik di Kota Madiun menanti keputusan cepat yang benar-benar berpihak pada kepentingan siswa dan orang tua.(Yah)



Komentar
Posting Komentar