Bupati dan DPRD Kabupaten Madiun Sepakat Tindak Lanjuti Rekomendasi Dewan, Penataan Aset Jadi Prioritas
MADIUN, POJOK KIRI — Komitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terkait pengelolaan anggaran dan aset daerah ditegaskan Pemerintah Kabupaten Madiun bersama DPRD Kabupaten Madiun seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Senin (27/7/2026).
Kesepakatan tersebut disampaikan Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono sebagai langkah memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Seluruh rekomendasi dewan, menurut Hari Wuryanto, telah disepakati untuk segera ditindaklanjuti. Berbagai masukan, termasuk upaya menekan besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), akan dijadikan pedoman dalam penyusunan maupun pelaksanaan anggaran berikutnya.
"Semua rekomendasi dari DPRD kami terima dan akan kami tindak lanjuti. Penekanan terhadap SiLPA juga menjadi perhatian agar tidak terulang seperti tahun sebelumnya," ujar Hari.
Ia menjelaskan, sejumlah program yang belum dapat diselesaikan pada tahun berjalan akan dilanjutkan pada awal tahun anggaran berikutnya demi menjaga kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pemerintah daerah memilih menyesuaikan pelaksanaan program dengan regulasi daripada mengambil risiko melanggar aturan, meski kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Di sektor pengelolaan aset, Pemkab Madiun saat ini tercatat memiliki sekitar 8.000 aset daerah. Dari jumlah tersebut, sekitar 400 aset masih dalam proses sertifikasi.
Proses penyelesaian aset itu, kata Hari, memerlukan penelitian mendalam karena sebagian masih terkendala keberadaan ahli waris maupun penelusuran riwayat kepemilikan. Kendati demikian, seluruh aset yang belum bersertifikat ditargetkan segera diselesaikan agar tidak memunculkan persoalan hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menekankan pentingnya pembenahan tata kelola pemerintahan pasca pergantian antar waktu jabatan. Pejabat yang baru diharapkan segera beradaptasi dan bekerja sesuai koridor peraturan perundang-undangan.
Evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, menurut Fery, harus menghasilkan perbaikan nyata. Temuan yang masih muncul pada tahun ini tidak boleh kembali terulang pada tahun mendatang.
"Dengan adanya evaluasi, kami berharap temuan pada tahun depan semakin sedikit. Tahun ini harus menjadi momentum pembenahan sehingga kesalahan yang pernah terjadi tidak kembali terulang," katanya.
Ia juga meminta agar seluruh target pembangunan Kabupaten Madiun tahun 2026 dapat diwujudkan secara optimal. Penyelesaian administrasi aset daerah serta tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi bagian penting yang harus segera dituntaskan.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif, menurut kedua pimpinan daerah tersebut, menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun. (soel/byk)




Komentar
Posting Komentar