Walidasa Desak Kebijakan Segera untuk Lindungi Siswa Kota Madiun yang Belum Tertampung SMA Negeri

 


Madiun, Pojok Kiri – Meski pendaftaran Jalur Domisili SPMB Jawa Timur 2026 telah ditutup, Walidasa mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun segera mengambil kebijakan untuk melindungi siswa Kota Madiun yang belum mendapatkan kursi di SMA Negeri.

Ketua Walidasa, Sutrisno, mengatakan banyak orang tua mengeluhkan anak mereka tidak masuk SMA Negeri di Kota Madiun meskipun berdomisili di wilayah kota. Kondisi tersebut terjadi karena tingginya persaingan dengan pendaftar dari daerah sekitar yang masuk dalam rayon yang sama.

"Kami meminta pemerintah tidak menunggu tahun depan. Jika memang ditemukan banyak anak Kota Madiun yang belum tertampung di SMA Negeri, maka harus ada langkah dan kebijakan segera agar mereka tidak menjadi korban sistem," tegas Sutrisno.

Menurutnya, Kota Madiun memiliki wilayah yang relatif kecil dengan jumlah SMA Negeri yang terbatas. Sementara sekolah-sekolah negeri di Kota Madiun menjadi tujuan ribuan siswa dari Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, dan Ponorogo karena dianggap memiliki kualitas pendidikan yang baik.

Akibatnya, banyak siswa asli Kota Madiun harus bersaing ketat dalam sistem seleksi dan berpotensi kehilangan kesempatan bersekolah di kotanya sendiri.

"Jangan sampai anak Kota Madiun yang lahir, besar, dan tinggal di Kota Madiun justru tidak mendapatkan akses sekolah negeri di wilayahnya sendiri. Ini persoalan keadilan yang harus segera disikapi," ujarnya.

Walidasa mengusulkan beberapa langkah yang masih dapat dilakukan pemerintah pada pelaksanaan SPMB tahun ini, antara lain penambahan rombongan belajar (rombel), penambahan kuota melalui kebijakan khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta optimalisasi tahap pemenuhan pagu untuk memprioritaskan siswa Kota Madiun yang belum tertampung.

Selain itu, Walidasa meminta pemerintah segera membuka data jumlah siswa Kota Madiun yang belum memperoleh kursi SMA Negeri dan jumlah kursi yang ditempati siswa dari luar Kota Madiun agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi sebenarnya.

Sutrisno menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan siswa dari daerah lain yang mendaftar sesuai ketentuan. Namun pemerintah juga harus memastikan warga Kota Madiun tidak kehilangan hak memperoleh layanan pendidikan negeri di wilayahnya sendiri.

"Kami tidak menolak siswa dari luar daerah. Tetapi pemerintah harus segera mencari solusi agar anak-anak Kota Madiun yang belum tertampung tetap mendapatkan prioritas dan kesempatan yang adil. Jangan sampai mereka terpaksa keluar kota atau masuk sekolah yang tidak menjadi pilihannya hanya karena tidak ada kebijakan perlindungan bagi warga kota," katanya.

Walidasa berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun, DPRD Jawa Timur, Pemerintah Kota Madiun, serta seluruh pemangku kepentingan segera duduk bersama untuk mengambil langkah konkret demi menjamin hak pendidikan siswa Kota Madiun pada pelaksanaan SPMB tahun ini.

Catatan,secara faktual, usulan yang paling realistis untuk "kebijakan segera" pada tahun berjalan adalah penambahan rombel, penambahan pagu, redistribusi kursi yang belum terisi, atau kebijakan afirmasi pada tahap pemenuhan pagu, karena hasil jalur domisili yang sudah ditutup biasanya sulit dibatalkan tanpa keputusan resmi dari Pemprov Jatim.(yah)

Komentar

Postingan Populer