Pemerintah Kabupaten Madiun Siapkan Kebijakan Baru untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai
MADIUN, Pojok Kiri.— Pemerintah Kabupaten Madiun tengah menyiapkan sejumlah kebijakan baru guna meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil (ASN) dan tenaga kontrak. Hal tersebut disampaikan Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Selasa (30/6/2026).
Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Madiun ini membahas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun Tahun Anggaran 2025. Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan berbagai capaian sekaligus rencana kebijakan ke depan.
“Kami akan berkonsultasi dengan pihak terkait. Mudah-mudahan nanti ada kebijakan baru sehingga kesejahteraan mereka dapat lebih diperhatikan,” ujar Bupati Hari Wuryanto.
Menurut Bupati, pemerintah daerah menerima berbagai usulan terkait perlindungan tenaga kerja dan penanganan penyakit yang masih menjadi perhatian masyarakat. Selain itu, pihaknya juga menyoroti perbedaan status antara pegawai penuh waktu dan pegawai paruh waktu. Kesetaraan perlakuan akan dipertimbangkan apabila beban kerja yang dijalankan sama.
Anggaran Disusun Lebih Awal
Di bidang anggaran, Pemerintah Kabupaten Madiun telah mengambil langkah antisipatif. Tahun ini, anggaran untuk kebutuhan pegawai sudah dialokasikan sejak awal tahun agar pelaksanaan program tidak terhambat oleh keterlambatan transfer Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Tahun ini anggarannya sudah kami alokasikan sejak awal agar pelaksanaan kegiatan tidak melanggar ketentuan tahun anggaran,” tegasnya.
Hingga saat ini, realisasi program pemerintah Kabupaten Madiun berjalan cukup baik. Dari total program yang direncanakan, sekitar 160 program telah terealisasi. Sebagian kecil anggaran masih dicadangkan untuk kebutuhan lanjutan dan penyelesaian program prioritas.
Selain peningkatan kesejahteraan pegawai, pemerintah juga akan memperluas program pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat dan ASN sebagai bagian dari komitmen pelayanan kesehatan preventif.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Madiun, para kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Pembahasan lebih lanjut terhadap LKPJ dan usulan kebijakan baru akan dilakukan dalam rapat-rapat komisi mendatang. (soel/byk)



Komentar
Posting Komentar