Kapolres Ngawi Berikan Penghargaan Kepada 5 Anggota Berprestasi

Ngawi, Pojok Kiri - Kepolisian Resor Ngawi, berikan penghargaan kepada anggota Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) yang berprestasi dalam keberhasilannya mengungkap kasus narkotika Golongan I jenis Ganja, Senin (13/12/2021).


Pemberian penghargaan dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat apel pagi pada hari Senin tanggal 13 Desember 2021 di halaman Polres Ngawi, Jalan Sultan Agung No. 10 Ngawi.


Penghargaan diberikan kepada 5 orang Brigadir dari Satresnarkoba, antara lain, Aiptu Eko Agung Santoso, Aipda Yoshy Purnomo, Bripka Supriyadi, jabatan, Bripka Moch Nur Wijaya, dan Bripka Hendro Wahyu.



Ditemui usai memimpin apel, AKBP I Wayan Winaya mengatakan, penghargaan diberikan atas keberhasilan anggota dalam mengungkap kasus narkotika sebanyak 1,06 gram dan 9 batang pohon Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman ganja.


"Keberhasilan ungkap kasus narkotika Golongan I jenis Ganja sebanyak 1,06 gram dan 9 batang pohon Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman ganja pada Minggu, 11 November 2021 ini telah kita release pada Rabu, 24 November 2021 lalu," ujar alumnus Akpol tahun 2021 ini, Senin (13/12/2021). (Day)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Saat Aturan Jelas Dikecualikan, Ngawi Justru Pilih Jalan Berisiko

Sinergi Pemerintah dan Pers Diperkokoh, Pemkot Madiun Gelar Media Gathering dan Halal Bihalal

Realisasi pajak daerah dan retribusi daerah pemkot madiun