Polres Ngawi Kembali Serahkan Bantuan Tunai Bagi 285 Pedagang Kali Lima Dan Warung

Ngawi, Pojok Kiri - Kepolisian Resor Ngawi, Polda Jatim kembali menyerahkan bantuan tunai dari pemerintah pusat kepada pedagang kaki lima dan warung terdampak Covid-19 di Kabupaten Ngawi.


Penyerahan bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. di Mako Polres Ngawi Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 10 pada Kamis, 27 Oktober 2021 mulai pukul 08.00 WIB.


Ditemui usai menyerahkan bantuan tunai, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, bantuan tunai tersebut berasal dari pemerintah pusat yang kemudian oleh Polres Ngawi disalurkan kepada 285 penerima manfaat.



Lebih lanjut, AKBP I Wayan Winaya menyebutkan, bantuan tunai tersebut diberikan kepada pedagang kaki lima dan warung (PKLW) di wilayah Kabupaten Ngawi terdampak Covid-19.


Menurut AKBP I Wayan Winaya, ke 285 orang PKLW yang terealisasi tersebut mendapatkan bantuan tunai dengan besaran penerimaan masing-masing Rp. 1.200.000.- (satu juta dua ratus ribu rupiah).


"Semoga bantuan tunai ini dapat sedikit meringankan beban para pedagang kaki lima dan warung terdampak Covid-19 yang berada di wilayah Kabupaten Ngawi," ujar AKBP I Wayan Winaya, usai menyerahkan bantuan secara simbolis. (Day)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Saat Aturan Jelas Dikecualikan, Ngawi Justru Pilih Jalan Berisiko

Sinergi Pemerintah dan Pers Diperkokoh, Pemkot Madiun Gelar Media Gathering dan Halal Bihalal

Realisasi pajak daerah dan retribusi daerah pemkot madiun