WARGA RT 19 DUNGUS DAN AHLI WARIS AKAN LAPORKAN DUGAAN PENGGELAPAN TIGA SERTIFIKAT




Madiun, Pojok Kiri - Puluhan warga Dusun Dungus, Kelurahan Wungu RT 19,  RW 02 Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun resah, akibat ulah seseorang berinisial DB yang membawa tiga sertifikat warga, yang akan diproses pemecahan sertifikat.

Ahli waris sertifikat telah melayangkan somasi kepada DB yang telah dilayangkan pada minggu lalu, namun hingga waktu yang telah diberikan selama seminggu, DB tak ada niat baik untuk mengembalikan ketiga sertifikat.


Senin (12/10/2020) warga akan mendampingi ahli waris pemilik awal sertifikat Alm.Haji Sumardi Abidin akan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kabupaten Madiun, dengan harapan agar sertifikat yang diduga digelapkan oleh DB, dapat dikembalikan kepada ahli waris.


Gunung Dermawan, Ketua Panitia pengurusan sertifikat mengatakan, surat somasi dari ahli waris telah dikirim ke DB seminggu lalu, dan hingga saat ini tidak ada niatan baik untuk mengembalikan.



" Somasi dari ahli waris telah dikirim kepada DB seminggu lalu, namun tampaknya sertifikat tersebut masih belum dikembalikan, dan besuk, warga akan mendampingi ahli waris untuk melaporkan ke pihak Kepolisian Kabupaten Madiun " Kata Gunung Dermawan 


Masih menurut Gunung Dermawan, pelaporan pihak ahli waris ke Kepolisian sedianya akan dilakukan besuk (red_senin ) diharapkan, melalui langkah hukum yang dilakukan oleh ahli waris dirasa tepat, mengingat agar warga segera mendapatkan hak dan keadilan. (yah)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Saat Aturan Jelas Dikecualikan, Ngawi Justru Pilih Jalan Berisiko

Sinergi Pemerintah dan Pers Diperkokoh, Pemkot Madiun Gelar Media Gathering dan Halal Bihalal

Realisasi pajak daerah dan retribusi daerah pemkot madiun