KPU KOTA MADIUN HANCURKAN SURAT SUARA RUSAK

Madiun, Pojok Kiri.- Komisi pemilihan umum kota madiun hancurkan 2.410 surat suara rusak dari surat suara presiden hingga surat suara DPRD Kota madiun yang dilaksanakan di kantor KPUD kota madiun, Selasa (16/04/2019).

Penghancuran surat suara disaksikan langsung oleh Kapolres madiun kota, AKBP Nasrun Pasaribu, Bawaslu Kota Madiun, Kejaksaan Negri Kota Madiun dan KPU kota madiun dengan menggunakan mesin penghancur kertas. 
Sedangkan kriteria surat suara rusak yaitu surat suara yang sobek, terlipat, tidak tercetak, ada noda di kotak partai politik hal ini disampaikan oleh Ketua KPUD Kota Madiun, Sasongko.

" surat suara rusak yaitu surat suara yang sobek, terlipat, tidak tercetak, ada noda di kotak partai politik dan kamitelah melaporkan semua jumlah surat suara rusak setelah proses sortir pada bulan maret kemudian direkapitulasi setelah itu selanjutnya di jumlahkan dan kita kirim ke KPU RI" jelas Sasongko.

Sementara itu menaggapi persiapan keamanan pemilu, Kapolresta mengatakan telah mempersiapkan pasukan dengan maksimal, kepolisian menerjunkan 420 personil ditambah dari TNI menjadi 650 personil.

"mempersiapkan pasukan dengan maksimal, kepolisian menerjunkan 420 personil ditambah dari TNI menjadi 650 personil untuk bersama menjaga supaya pesta demokrasi ini berjalan dengan lancar dan baik" jelas AKBP Nasrun Pasaribu. (Yah)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Saat Aturan Jelas Dikecualikan, Ngawi Justru Pilih Jalan Berisiko

Sinergi Pemerintah dan Pers Diperkokoh, Pemkot Madiun Gelar Media Gathering dan Halal Bihalal

Realisasi pajak daerah dan retribusi daerah pemkot madiun