Kapolres Ngawi Beserta Jajarannya Silaturahmi Ke Tokoh Agama, Guna Menjaga Harkamtibmas

Ngawi Pojok Kiri.-Dalam rangka menciptakan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Hukum Polres Ngawi dilaksanakan Silaturahmi (Sambang) dengan K.H. Abdussalam selaku pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Narokah, Kamis (10/1/19).
Bertempat di kediaman K.H. Abdussalam di Dusun Ngijo, Desa Kendal, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kapolres Ngawi AKBP. MB. Pranatal Hutajulu S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Hartono, S.Pd., M.H., Para Kabag serta Kasat Polres Ngawi memimpin kegiatan yang dimulai sejak pukul 16.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dangan tujuan untuk menjalin hubungan yang erat antara ulama maupun umaroh dengan pihak Kepolisian, serta merupakan bagian dari sarana komunikasi dan memperat tali silaturahmi untuk bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Kabupaten Ngawi.
Dalam kegaiatan tersebut K.H Abdussalam juga memberikan saran agar seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan terutama memasuki tahun politik, agar tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan. 
“Jadi kami dari Polres Ngawi bersama para Kabag dan Kasat pada hari ini Sambang ke Ponpes Al-Narokah asuhan K.H.  Abdussalam, dalam rangka menciptakan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Hukum Polres Ngawi,” terang AKBP. MB. Pranatal Hutajulu S.H., S.I.K., M.H., Kamis (10/1/19)
“Tujuan kegiatan ini untuk menjalin hubungan yang erat antara ulama maupun umaroh dengan pihak Kepolisian, selain itu merupakan ajang komunikasi dan memperat tali silaturahmi demi menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Kabupaten Ngawi,” tandas AKBP. MB. Pranatal Hutajulu S.H., S.I.K., M.H. (day)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Saat Aturan Jelas Dikecualikan, Ngawi Justru Pilih Jalan Berisiko

Sinergi Pemerintah dan Pers Diperkokoh, Pemkot Madiun Gelar Media Gathering dan Halal Bihalal

Realisasi pajak daerah dan retribusi daerah pemkot madiun