Sanitasi SPPG Ngumpul Diduga Buruk, FAAM Minta Audit dan Evaluasi Total
PONOROGO, Pojok kiri — Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) mendesak dilakukannya audit investigatif menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Ngumpul, Kecamatan Balong. Langkah ini diambil menyusul temuan sejumlah pelanggaran standar higiene dan sanitasi yang dinilai cukup parah.
Dalam rilis pers yang diterima, Sabtu (18/4/2026), disebutkan bahwa kondisi memprihatinkan terlihat dari adanya belatung di area depan gedung. Keberadaan serangga tersebut menjadi indikasi terjadinya pembusukan bahan organik dalam jangka waktu lama, yang berpotensi menimbulkan ancaman biologis bagi keamanan pangan.
Selain itu, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) diduga tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga menyebabkan penyumbatan dan luapan limbah. FAAM menilai permasalahan ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan kegagalan sistemik dalam manajemen operasional.
Berbagai kejanggalan lain juga tercatat dalam pengamatan tim. Penyimpanan bahan pangan kering dinilai tidak memenuhi standar karena tidak dilengkapi pengatur suhu yang ideal, yakni sekitar 25 derajat Celcius. Sirkulasi udara di area dapur juga terganggu akibat alat pengekstrak udara yang tidak bekerja maksimal, membuat ruang produksi terasa panas dan lembap.
Keamanan kerja pun terancam lantaran jalur distribusi makanan yang licin, sehingga beberapa pekerja pernah mengalami kecelakaan terpeleset. Masalah lain meliputi pasokan air bersih yang tidak stabil serta kelayakan fasilitas penunjang bagi tenaga operasional yang dinilai belum memadai.
"Berbagai aspirasi yang disampaikan oleh santri, relawan, maupun tenaga ahli tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pihak pengelola. Hal ini memunculkan indikasi pembiaran dan lemahnya pengawasan internal," ungkap pernyataan resmi tersebut.
Mengingat insentif operasional yang mencapai Rp 6 juta per hari, FAAM menekankan hak publik untuk mengetahui akuntabilitas pengelolaan dana tersebut. Jika fasilitas ini telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), maka temuan ini dianggap sebagai pelanggaran berat sesuai regulasi yang berlaku.
Ada lima poin utama yang didesak oleh FAAM, yakni audit independen, evaluasi total operasional, verifikasi ulang standar kelayakan, hingga penghentian sementara operasional jika terbukti melanggar SOP. Salah satu usulan krusial adalah relokasi dapur keluar dari lingkungan pondok pesantren demi menjaga kesehatan dan kenyamanan santri.
"Kondisi ini mencederai tujuan program serta berpotensi menularkan penyakit. Dengan nilai anggaran yang besar, mustahil kondisi seperti ini dibiarkan terjadi," tegas Ketua DPC FAAM Ponorogo, YB Pratama Putra.
Laporan resmi telah diserahkan kepada Badan Gizi Nasional dan Satgas MBG setempat. FAAM berharap tindakan tegas segera diambil agar kepercayaan publik terhadap program nasional tidak luntur.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG Ngumpul yang dipimpin Muhammad Choirul Anam belum dapat dimintai keterangan terkait sejumlah dugaan tersebut.(FAAM/yah)

Komentar
Posting Komentar