Realisasi pajak daerah dan retribusi daerah pemkot madiun




Madiun, Pojok Kiri— Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, mencatatkan tren positif pada perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada awal tahun 2026. Hingga akhir Maret, realisasi pajak daerah telah menembus angka 23,99 persen dari target, didorong oleh tingginya aktivitas konsumsi masyarakat di sektor kuliner dan perhotelan.


​Berdasarkan data laporan sinkronisasi dan evaluasi PAD per 7 April 2026, realisasi pajak daerah mencapai Rp34,58 miliar dari target murni sebesar Rp144,16 miliar. Sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk makanan dan minuman menjadi kontributor utama dengan capaian 33,25 persen atau setara Rp7,89 miliar.


​"Sektor kuliner dan perhotelan menunjukkan performa yang solid di triwulan pertama ini," demikian petikan dalam laporan tersebut. Selain kuliner, jasa perhotelan juga mencatatkan angka yang cukup tinggi, yakni 30,68 persen.


​Sebaliknya, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercatat masih rendah di angka 8,12 persen. Hal ini dinilai wajar oleh otoritas keuangan daerah karena siklus pembayaran PBB-P2 biasanya baru akan melonjak mendekati batas waktu jatuh tempo di pertengahan tahun.

Kinerja Retribusi

​Di sisi lain, sektor retribusi daerah yang diampu oleh 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan progres yang bervariasi. Hingga data terakhir per 28 Februari 2026, realisasi retribusi telah mencapai Rp27,07 miliar atau 20,01 persen dari target tahunan Rp135,28 miliar.


​Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menjadi instansi dengan performa paling menonjol. BKAD berhasil mengumpulkan retribusi sebesar Rp2,29 miliar atau mencapai 74,74 persen dari targetnya. Kinerja ini disusul oleh Dinas Perdagangan dengan capaian 33,20 persen.


Evaluasi Unit Kerja

​Kendati menunjukkan pertumbuhan, Pemerintah Kota Madiun tetap memberikan perhatian serius pada unit kerja yang masih mencatatkan realisasi di bawah 10 persen. Beberapa di antaranya meliputi sektor retribusi di sejumlah kecamatan dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker KUKM).


​Langkah evaluasi dan sinkronisasi berkala ini dilakukan untuk memastikan target PAD tetap berada pada jalurnya (on track). Optimalisasi pendapatan daerah menjadi krusial sebagai modal utama pembiayaan pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di Kota Madiun sepanjang tahun anggaran 2026.


​Pemerintah daerah berharap, dengan pengawasan ketat dan optimalisasi potensi di tiap OPD, target pendapatan dapat tercapai sebelum akhir tahun untuk menjamin keberlanjutan program-program strategis kemasyarakatan. (red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hardiknas, SDN 02 Kartoharjo Gelar Lomba Mewarnai dan Ajang Talenta

Saat Aturan Jelas Dikecualikan, Ngawi Justru Pilih Jalan Berisiko