REKTOR STKIP MODERN NGAWI TOLAK TEGAS KERUSUHAN, SERAHKAN PROSES HUKUM SENGKETA PEMILU PADA MK


Ngawi, Pojok Kiri - Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, STKIP Modern Ngawi menolak segala bentuk kekerasan dan kerusuhan demi menjaga persatuan dan kesatuan NKRI agar tetap damai, Senin (24/06/19).

Sebagaimana diketahui dari aparat keamanan, bahwa pada tanggal 22 Mei 2019 lalu telah terjadi pengerahan massa di Jakarta yang mengakibatkan banyak jatuh korban dan berpotensi menimbulkan kerawanan serta adanya pihak ketiga yang ikut bermain.

Menyikapi hal itu, Rektor STKIP Modern Ngawi Sarwoto, S.Pd., M.Pd., menolak dengan tegas kerusuhan dan menghimbau agar tetap menjaga Kerukunan dan Silaturahmi antar warga Ngawi.

"Saya Sarwoto, S.Pd., M.Pd., selaku Rektor STKIP Modern Ngawi menolak dengan tegas segala bentuk kerusuhan, mari kita jaga persatuan dan kesatuan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di Negara Kesatuan Republik  Indonesia yang kita cintai ini," ujar Sarwoto, Senin (24/06/19).

Terkait sengketa Pemilu Sarwato Menyerukan, agar semua pihak menyerahkan Sengketa Pemilu kepada lembaga yang diberi wewenang untuk memutus yaitu Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

"Kepada semua pihak untuk dapat menjaga persatuan dan keutuhan NKRI dan menolak aksi kekerasan dan kerusuhan. Terkait dengan proses Sengketa Pemilu mari kita serahkan kepada lembaga yang diberi wewenang untuk memutuskan yaitu MK," himbau Sarwoto, S.Pd., M.Pd. (day)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Saat Aturan Jelas Dikecualikan, Ngawi Justru Pilih Jalan Berisiko

Sinergi Pemerintah dan Pers Diperkokoh, Pemkot Madiun Gelar Media Gathering dan Halal Bihalal

Realisasi pajak daerah dan retribusi daerah pemkot madiun