Madiun, Pojok Kiri — Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, mencatatkan tren positif pada perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada awal tahun 2026. Hingga akhir Maret, realisasi pajak daerah telah menembus angka 23,99 persen dari target, didorong oleh tingginya aktivitas konsumsi masyarakat di sektor kuliner dan perhotelan. Berdasarkan data laporan sinkronisasi dan evaluasi PAD per 7 April 2026, realisasi pajak daerah mencapai Rp34,58 miliar dari target murni sebesar Rp144,16 miliar. Sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk makanan dan minuman menjadi kontributor utama dengan capaian 33,25 persen atau setara Rp7,89 miliar. "Sektor kuliner dan perhotelan menunjukkan performa yang solid di triwulan pertama ini," demikian petikan dalam laporan tersebut. Selain kuliner, jasa perhotelan juga mencatatkan angka yang cukup tinggi, yakni 30,68 persen. Sebaliknya, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercatat masih rendah di angka 8,12 persen....
Komentar
Posting Komentar