Kapolres Madiun Kota: Angka Kriminalitas Semester I 2026 Menurun, Kota Madiun Aman



Madiun, Pojok Kiri – Polres Madiun Kota mencatat angka kriminalitas selama Januari hingga Juni 2026 mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.


Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto mengatakan penurunan tersebut menjadi indikator membaiknya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, selama rangkaian kegiatan Bulan Suroan 2026, Kota Madiun mencatat zero incident atau tidak terjadi kejadian menonjol.


"Alhamdulillah, tren kasus pada periode Januari sampai Juni 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Bahkan selama rangkaian Bulan Suroan, Kota Madiun mencatat zero incident. Ini menjadi tanda positif bahwa masyarakat semakin dewasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama," kata AKBP Wiwin dalam konferensi pers di Kota Madiun, Selasa (30/6/2026).


Menurut dia, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.


Polres Madiun Kota bersama para pemangku kepentingan, lanjutnya, secara konsisten menjalankan berbagai upaya pencegahan, antara lain melalui kegiatan door to door system, patroli rutin, pengaktifan kembali pos kamling, penyampaian imbauan oleh Bhabinkamtibmas, serta edukasi kepada masyarakat melalui media daring dan media sosial.


Data Polres Madiun Kota mencatat sebanyak 31 tindak pidana terjadi selama semester pertama 2026. Kasus tersebut terdiri atas 10 kasus penipuan dan penggelapan, lima kasus pencurian kendaraan bermotor, tiga kasus penipuan daring, dua kasus pencurian biasa, dua kasus penganiayaan, dua kasus pornografi, dua kasus fidusia, serta masing-masing satu kasus pengrusakan, perjudian, pembunuhan yang dilakukan anak, membawa senjata tajam yang dilakukan anak, dan persetubuhan terhadap anak.


Meski tren kriminalitas menurun, Polres Madiun Kota akan terus meningkatkan langkah preventif dan penegakan hukum guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi di media sosial.


Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.(Hum)

Komentar

Postingan Populer