Warga Desa Bodag, Kecamatan Kare, Mendapat Layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan

 


MADIUN, POJOK KIRI — Pelayanan administrasi kependudukan kembali dihadirkan Pemerintah Kabupaten Madiun hingga tingkat desa. Melalui program “Bakti Harmoni Bersahaja”, warga Desa Bodag, Kecamatan Kare, mendapat layanan jemput bola administrasi kependudukan dalam kegiatan Bahana Bersahaja yang berlangsung pada 12-13 Mei 2026.

Layanan yang dipusatkan di halaman Rumah Coklat Desa Bodag itu diselenggarakan guna memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil maupun Mal Pelayanan Publik (MPP). Antusiasme warga terlihat sejak hari pertama pelaksanaan.

Kepala Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun, , mengatakan layanan “Leladi Sesami” dihadirkan untuk memperluas akses pelayanan adminduk, terutama bagi warga lanjut usia, pelajar pemula perekaman KTP elektronik, dan ibu rumah tangga.

“Seluruh layanan adminduk dapat diselesaikan langsung di lokasi kegiatan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil ataupun MPP. Seluruh layanan juga diberikan tanpa biaya,” ujar Sayoga.

Beragam layanan dibuka dalam kegiatan tersebut, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik, penerbitan kartu keluarga, kartu identitas anak, akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurut Sayoga, masyarakat juga didorong lebih aktif memanfaatkan IKD karena dinilai lebih praktis serta memiliki tingkat keamanan lebih tinggi. Dokumen kependudukan digital itu dapat diakses langsung melalui telepon pintar.



Selain itu, Dispendukcapil Kabupaten Madiun juga terus mengembangkan inovasi pelayanan berbasis desa. Salah satunya melalui program “Sarapan Pecel” atau Sistem Administrasi Kependudukan Terdepan di Pedesaan yang memungkinkan pengurusan dokumen dilakukan langsung dari kantor desa.

Dalam kegiatan tersebut, Dispendukcapil menargetkan seluruh warga Desa Bodag yang membutuhkan layanan adminduk dapat terfasilitasi selama pelaksanaan berlangsung.

Sementara itu, Bupati Madiun menegaskan program Bakti Harmoni Bersahaja menjadi bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan pelayanan publik menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Kami ingin memastikan warga tidak mengalami kesulitan mengurus dokumen kependudukan hanya karena kendala jarak,” kata Hari.

Program Bakti Harmoni Bersahaja direncanakan terus bergulir ke sejumlah desa lain di Kabupaten Madiun sepanjang 2026 dengan sasaran perluasan akses layanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah bagi masyarakat. (soel/byk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hardiknas, SDN 02 Kartoharjo Gelar Lomba Mewarnai dan Ajang Talenta

Saat Aturan Jelas Dikecualikan, Ngawi Justru Pilih Jalan Berisiko

Realisasi pajak daerah dan retribusi daerah pemkot madiun