Dua Anak Walikota Madiun Non Aktif Maidi Diperiksa KPK
Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa dua anak Wali Kota nonaktif Maidi, yakni Hendra Saktiyawan dan Hendriani Curtinawati, sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan fee proyek.
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan secara terpisah di Kantor KPPN Surakarta. Hendriani, yang dikategorikan sebagai pihak swasta, lebih dahulu diperiksa pada Selasa (28/4/2026). Sementara itu, Hendra yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kabupaten Madiun menjalani pemeriksaan pada Rabu (29/4/2026).
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, para saksi digali keterangannya terkait aliran dana dari pihak swasta kepada wali kota melalui skema fee proyek. Selain itu, penyidik turut menelusuri dugaan pemerasan yang disamarkan dalam bentuk dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Pendalaman dilakukan terhadap dugaan pemberian fee proyek serta praktik pemerasan dengan modus dana CSR,” kata Budi, Kamis (30/4/2026).
Ia mengungkapkan, dana yang dikumpulkan melalui skema tersebut diduga tidak sepenuhnya dialokasikan untuk kegiatan sosial di wilayah Madiun.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa pemeriksaan saksi di daerah merupakan bagian dari strategi percepatan penyelesaian perkara. Langkah ini ditempuh agar proses pemberkasan dapat segera dirampungkan dan dilanjutkan ke tahap berikutnya. (Soel/Byk)

Komentar
Posting Komentar