Kapolsek Karanganyar Gelar Edukasi Terkait Aksi Bulliying di Lingkungan sekolah

Ngawi, Pojok Kiri - Upaya dalam meminimalkan terjadinya aksi bullying (Perundungan) terhadap anak terus diupayakan oleh jajaran Polres Ngawi, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi di lingkungan sekolah.


Seperti kegiatan yang digelar di SDN Sekarjati 1 Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi oleh Kapolsek Karanganyar AKP Supardi bersama Aipda Andik Setyawan dan Briptu Yuda Fadilah, didampingi Kepala Sekolah Sri wahyuni, Selasa (5/12/23).


Dalam kegiatan ini, AKP Supardi bersama anggota, memberikan edukasi, sosialisasi dan imbauan kepada siswa siswi SDN Sekarjati 1 terkait aksi perundungan.


AKP Supardi menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi generasi muda agar sadar betul akan dampak buruk perundungan, dimana aksi perundungan ini dapat mempengaruhi perkembangan jiwa dan masa depan korban.



"Untuk itu kita bekerjasama dengan pihak sekolah demi terjalinnya sinergitas antara petugas Polri dengan Kepala sekolah dan para guru agar anak didiknya terhindar dari segala ancaman yang berpotensi merusak perkembangan jiwa mereka," ujar AKP Supardi.


Selain itu, AKP Supardi juga mengatakan bahwa selama kegiatan ini berlangsung pihaknya menjalin komunikasi imbal balik antara petugas dengan siswa siswi SDN Sekarjati 1.


"Hal ini kita lakukan agar mereka merasa aman dan nyaman selama mengikuti kegiatan, dan yang terpenting, menanamkan rasa percaya kepada mereka bahwa Polisi adalah sahabat anak," imbuh AKP Supardi.


Tidak hanya itu dalam kegiatan ini AKP Supardi juga mengimbau kepada siswa siswi SDN Sekarjati 1 untuk lebih giat belajar dan menghindari segala bentuk aksi perundungan agar menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas serta berkuantitas.


Ferdy Raspiantori

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Saat Aturan Jelas Dikecualikan, Ngawi Justru Pilih Jalan Berisiko

Sinergi Pemerintah dan Pers Diperkokoh, Pemkot Madiun Gelar Media Gathering dan Halal Bihalal

Realisasi pajak daerah dan retribusi daerah pemkot madiun