Polsek Kwadungan Gelar PPKM Mikro dan KTN di Desa Purwosari

Ngawi, Pojok Kiri - Polsek Kwadungan, Polres Ngawi melakukan giat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala Mikro dan KTN (Kampung Tangguh Nusantara) di Desa Purwosari Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi.


Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 30 April 2021 pukul 07.00 WIB ini dihadiri oleh BRIPKA Sutrisno (BKTM Desa Purwosari), SERMA Heru Purwanto (BABINSA Desa Purwosari), Satgas Covid-19 serta perangkat Desa Purwosari.


Dalam kegiatan tersebut, menurut BRIPKA Sutrisno, petugas gabungan dari TNI-POLRI dan Satgas Covid-19 serta perangkat Desa Purwosari. bersama-sama melakukan Penyemprotan Desinvektan dibeberapa Masjid.



Hal tersebut, kata BRIPKA Sutrisno, agar dalam menjalankan ibadah Shalat Jum'at siang hari nanti, masyarakat merasa aman dan nyaman setidaknya terhindar dari penularan Covid-19.


Selain itu, BRIPKA Sutrisno juga berharap, dengan terlaksananya kegiatan ini akan terjalin Kemitraan tiga pilar antara TNI-Polri dan masyarakat untuk menciptakanan situasi yg kondusif di wilayah Polsek Kwadungan, Polres Ngawi.


"Dalam giat tersampaikan pesan agar bagi warga masyarakat yang punya keluarga di luar daerah untuk tidak mudik, dan tetap menjalankan Prokes yang mencegah penularan Covid-19," ujar BRIPKA Sutrisno. (Day)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Saat Aturan Jelas Dikecualikan, Ngawi Justru Pilih Jalan Berisiko

Sinergi Pemerintah dan Pers Diperkokoh, Pemkot Madiun Gelar Media Gathering dan Halal Bihalal

Realisasi pajak daerah dan retribusi daerah pemkot madiun