BAWASLU KOTA MADIUN SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF DI KELURAHAN TAWANGREJO

Madiun, Pojok Kiri - Bawaslu lakukan sosialisasi kampung pengawasan partisipatif di Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun pada Jumat (08/11/2019).

Meskipun Pemilihan Umum telah berlalu, Bawaslu tetap lakukan sosialisasi kepada masyarakt sebagai tugas Bawaslu untuk mencerdaskan masyarakat menjadi pengawas partisipatif.

" Kami berkewajiban untuk mengajak masyarakat menjadi pengawas partisipatif yaitu untuk mengedukasi masyarakat supaya melaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu " jelas Kokok Heru Purwoko, Ketua Bawaslu Kota Madiun.

Lebih lanjut, empat penyakit dalam demokrasi yang harus diberantas yaitu politik uang, isu SARA, Kampanye Hitam dan Berita Hoax.



Di akhir acara, peserta sosialisasi secara keseluruhan membubuhkan tanda tangan Deklarasi Pengawas Pemilu Partisipatif di lingkungan Kelurahan Tawangrejo (yah)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Saat Aturan Jelas Dikecualikan, Ngawi Justru Pilih Jalan Berisiko

Sinergi Pemerintah dan Pers Diperkokoh, Pemkot Madiun Gelar Media Gathering dan Halal Bihalal

Realisasi pajak daerah dan retribusi daerah pemkot madiun