DIDUGA PALSUKAN INDENTITAS, PIHAK POLRES NGANJUK AKAN PANGGIL SUPADI.
Nganjuk, Pojok Kiri.- Penyidikan kasus pemalsuan surat identitas yang dilakukan oleh kepala desa Tarokan kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri akan memasuki babak baru, dimana pihak Polres Nganjuk akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk dilakukan klarifikasi terkait adanya pengaduan beberapa masyarakat dan ormas yang ada di Kabupaten Nganjuk. Hal ini akan dilakukan oleh pihak Polres Nganjuk melalui Kasat Reskrim. Dimana langka pemanggilan tersebut mengacu pada aturan atau tatanan masyarakat atau norma atau hukum kepatutan. Sebagaimana yang nantinya akan merebak pada kericuhan atau keonaran di masyarakat bawah. Konteks ini sebagaimana seorang kepala desa tidak sepatutnya memberi contoh yang tidak baik bahkan sampai melakukan perbuatan yang bisa melawan hukum. Sebagaimana yang dikatakan Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Yogik Ardhi Kristanto, SH pada koran ini, pihaknya saat ini masih melakukan Penyidikan terkait aduan masyarakat tentang adanya pemalsuan dokum...